Skip to main content

Pelaku Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik Sempat Ingin Kabur dari Polisi Hingga Alami Kecelakaan Motor

Pelaku Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik Sempat Ingin Kabur dari Polisi Hingga Alami Kecelakaan Motor
Pelaku Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik Sempat Ingin Kabur dari Polisi Hingga Alami Kecelakaan Motor

Terlapor yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik sempat mengalami kecelakaan motor hingga terdapat memar di bagian kakinya.

Hal itu diketahui Dewi Perssik saat mediasi dengan pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11/2022).

"Jadi dia itu sempat kabur dari pihak yang berwajib. Kan ada polisi, beliaunya kabur naik motor langsung nabrak. Jadi sebelah kanan kakinya bengkak. Dia nangis-nangis, jadi saya ikutan nangis," ujar Dewi Perssik dikutip Grid.ID dari kanal Youtube SCTV, Minggu (6/11/2022).

Melihat itu mantan istri Saipul Jamil ikut menangis. Dia pun merasa iba melihat wanita separuh baya itu.

Habis nabrak, kaki sebelah kanannya bengkak. Dia nangis-nangis, saya jadi ikutan nangis," imbuh Dewi Perssik.

Dalam mediasi, Dewi Perssik pun menceritakan apa yang menjadi alasan pelaku tersebut menghujat dirinya.

Pelaku tersebut mengatakan Dewi, dia hanya ingin cari perhatian saja. Pelaku tersebut juga mengaku sebenarnya dia mengidolakan pemilik goyang gergaji itu.

Aku tuh nggak sekolah. karena lagi ramai, jadi aku cuma ikut-ikutan aja. Kebetulan aku sangat mengidolakan kamu dan pengen ketemu sekali sama kamu," kata Dewi Perssik menirukan ucapan W.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial yang salah satunya dimiliki W, terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan.

Diduga pelaku W ini adalah fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar

Atas perbuatannya, polisi mengatakan W dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: Grid.ID